"Kami juga terus memantau penjualan tiket,” cetusnya.
BACA JUGA:Fantastis Promo AirAsia, Tiket Pesawat Rp1 Begini Caranya Mendapatkannya
Hingga kini, beberapa maskapai telah meminta penerbangan tambahan.
“Namun tidak terlalu banyak," ungkap Maria.
Penerbangan tambahan hanya diajukan maskapai berbiaya rendah (LCC) seperti Citilink, AirAsia, dan Scoot untuk penerbangan internasional.
Di sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini telah memanggil tujuh maskapai terkait kenaikan harga tiket pesawat jelang lebaran Idulfitri 2024.
Maskapai yang dipanggil termasuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, telah diberlakukan sanksi kepada 7 maskapai tersebut untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada KPPU setiap kali akan mengambil kebijakan yang mempengaruhi persaingan usaha dan harga tiket yang dibayar oleh konsumen.
Pemberitahuan ini wajib dilakukan selama dua tahun sebelum kebijakan diambil oleh maskapai.
KPPU telah mengamati fenomena kenaikan harga tiket pesawat setiap tahunnya.
BACA JUGA:6 Kode Promo Traveloka! Mulai Diskon 8 Persen Tiket Pesawat, Hotel Rp 500 Ribu Hingga Bus 10 Persen
Oleh karena itu, Fanshurullah menekankan bahwa keputusan KPPU harus dipatuhi oleh ketujuh maskapai tersebut, sesuai dengan putusan yang telah diberlakukan.