BACAKORAN.CO - Pada bulan Maret 2024, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memperkenalkan sejumlah aturan baru terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Memberikan angin segar bagi para pengusaha kecil dan mikro di Indonesia.
Dalam hal ini, tim bacakoran.co akan menjelajahi perubahan-perubahan tersebut dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi ekosistem bisnis mikro di negara ini.
Sebagai bank yang memiliki fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat.
BRI telah lama menjadi pilihan utama bagi para pelaku usaha kecil dan mikro untuk mendapatkan akses ke modal.
KUR menjadi salah satu produk yang paling diminati, karena bunganya yang rendah dan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan kebutuhan pasar.
BRI perlu terus melakukan penyesuaian dan inovasi terhadap produk-produknya, termasuk KUR.
BACA JUGA:Perbedaan KUR dan KUPRA BRI Sama-Sama Bisa Pinjam Limit 50 Juta? Jangan Salah Pilih..
Perubahan Aturan Baru KUR BRI
Berikut adalah beberapa perubahan aturan baru KUR BRI yang diperkenalkan pada bulan Maret 2024:
1. Plafon Kredit yang Ditingkatkan