Salah satu calo terlihat memukul dan mengancam akan mematahkan jari penumpang jika mereka menolak untuk membeli tiket.
Korban, yang mengunggah video tersebut, mengaku dimintai uang sebesar Rp 500.000 untuk dua tiket, padahal tarif normal hanya Rp 100.000 per orang.
BACA JUGA:Kunjungan ke Palembang, Menhub Dapat Mandat Presiden Segera Selesaikan Pelabuhan Tanjung Carat
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro telah mengidentifikasi pelaku dan berjanji akan mengejar serta menangkap mereka karena telah meresahkan masyarakat.
Namun, hingga saat ini, kedua pelaku masih berhasil mengelak dari penangkapan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan kenyamanan di Pelabuhan Merak.
Terutama menjelang arus mudik Lebaran yang merupakan salah satu periode tersibuk dalam setahun.
BACA JUGA:Revitalisasi Pelabuhan Air Pasar 16 Ilir, Siapkan Dana Rp 106 Miliar
Pemudik diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk penipuan atau intimidasi kepada pihak berwenang.
Pemerintah dan pihak kepolisian harus segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini.
Diperlukan patroli keamanan yang lebih intensif dan penegakan hukum yang tegas untuk memastikan bahwa para pemudik dapat melakukan perjalanan mereka dengan aman dan nyaman.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal.
BACA JUGA:Penumpang Antre hingga 2 Jam Masuk Kapal di Pelabuhan Merak, Ternyata Ini Biang Keroknya
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kendaraan di Pelabuhan Bakahueni Malam Ini Menumpuk, Penumpang Mengeluh