BACAKORAN.CO - Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H, PT Hutama Karya (Persero) menyesuaikan tarif di sejumlah ruas tol bagian Jalan Tol Trans Sumatera.
Penyesuaian tarif ini terjadi pada Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Tol Pekanbaru-Dumai sejak 18 Maret 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmen PUPR Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Nomor 415/KPTS/M/2024.
Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang - Indralaya serta Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai.
BACA JUGA:Sinergitas bersama Kajati Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Salat Berjamaah di Masjid Al Adli
Ini Daftar Tarif Tol Trans Sumatera 2024
Berikut adalah daftar tarif tol baru Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Tol Pekanbaru - Dumai untuk kendaraan golongan 1
Penyesuaian harga tatif jalan tol trans sumatera pada arus mudik lebaran--
Tarif Tol Palembang-Indralaya
- Palembang-Pemulutan: Rp 9.500
- Palembang-KTM Rambutan: 15.500
- Pemulutan-Indralaya: Rp 6.000
- Pemulutan-Palembang: Rp 9.500
- KTM Rambutan-Indralaya: Rp 11.500