Sehingga, bagi yang tidak terdaftar dalam P3KE, maka tidak berhak mendapatkan bantuan beras 10 kg.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selanjutnya adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah.
Bantuan ini akan di berikan kepada anak SD senilai Rp450.000, anak SMP Rp750.000, dan anak SMK/SMA senilai Rp1,8 juta sebagai penerima manfaat.
Hal ini merupakan kabar gembira yang dinantikan bagi KPM karena bantuan ini mengalami peningkatan.
Yang sebelumnya bantuan ini diberikan sebesar Rp1 juta, namun sekarang akan mendapatkan Rp1,8 juta, dan pencairan ini dilakukan secara bertahap.
Silakan sinkronkan data DTKS-nya dengan data Dapodik tentu nanti akan disurvei langsung oleh pihak satuan pendidikan.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos 2024: PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Cek di Sini
4. YAPI
Selanjutnya, yaitu bantuan yang kurang dikenal, tapi beberapa sudah ada yang mendapatkan bantuan YAPI ini.
Bansos ini diberikan kepada anak yang orang tuanya sudah meninggal.
Dan dari kalangan keluarga tidak mampu dengan nilai Rp400.000 per 2 bulan atau Rp200.000 per bulannya.
BACA JUGA:BPNT dan PKH Cair Lewat KKS, Ini Jadwal Pencairan di Kantor Pos dan Cara Cek Nama Penerima Bansos