Kemensos Siap Salurkan Uang Rp600 Ribu Melalui BST, Lalu Apa yang Membedakannya Dengan BLT? Yuk Cari Tau!

Kamis 28 Mar 2024 - 09:35 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

BACAKORAN.CO - Bansos BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) merupakan dua program bantuan sosial yang berbeda di Indonesia.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk uang tunai.

Kepada keluarga atau individu yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa).

BACA JUGA:Polisi Bagikan Bansos Untuk Anak Yatim, Disabilitas dan Pengemudi Ojek Online Wanita di Jakarta Selatan

BACA JUGA:Siap-siap! Rp1,8 Juta Segera di Cairkan, Inilah 4 Bansos yang Akan Disalurkan Bulan Maret 2024

Yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19, dan kehilangan mata pencaharian.

BLT bertujuan untuk membantu dalam meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan bantuan secara langsung.

Sedangkan BST merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin yang terdaftar dalam basis data terpadu Kementerian Sosial.

Sumber Bantuan Sosial Tunai (BST) ini berasal dari Kemensos Republik Indonesia.

BACA JUGA:Akhirnya! Bansos PKH Rp600.000 Resmi Disalurkan Kepada 100 Ribu KPM Pada Hari ini 26 Maret 2024

BACA JUGA:Bansos BLT El Nino Siap Salurkan Uang Rp400 Ribu, Begini Syarat dan Caranya!

BST memberikan bantuan berupa uang tunai yang diberikan secara berkala dalam per bulannya kepada keluarga yang memenuhi syarat.

Contohnya seperti memiliki pendapatan rendah atau berada dalam kondisi ekonomi yang memerlukan bantuan.

BST bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam meningkatkan kesejahteraan mereka dengan memberikan bantuan keuangan secara berkala.

Kategori :