Kemensos Siap Salurkan Uang Rp600 Ribu Melalui BST, Lalu Apa yang Membedakannya Dengan BLT? Yuk Cari Tau!

Kamis 28 Mar 2024 - 09:35 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

Sehingga, antara Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) perbedaannya terletak pada konteks pemberian bantuan dan sasaran penerima bantuan.

BACA JUGA:Segera Cair! Buruan Daftar Bansos Online Bisa Ambil Saldo Rp600 Ribu dari BLT Mitigasi Pagan, Cek Disini Gais…

BACA JUGA:Usul dan Sanggah Penerima Manfaat PHK dan BPNT Bisa Dilakukan dalam Aplikasi Cek Bansos, Berikut Caranya!

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada masyarakat dalam keadaan darurat ataupun situasi khusus.

Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program lanjutan untuk membantu keluarga miskin secara teratur.

Terdapat Kriteria Khusus Penerima BST Rp600 ribu, diantaranya adalah:

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

BACA JUGA:Bansos PKH Rp600 Ribu Tahap 2 Tahun 2024 Siap di Salurkan Kepada Penerima Manfaat, Cek Jadwal Pencairan Disini

BACA JUGA:Kabar Gembira! Rp600.000 Bisa Dicairkan Melalui Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024, Simak Caranya...

- Gaji di bawah UMR (Upah Minimun Regional) yang berlaku di wilayah tempat tinggalnya.

- Merupakan keluarga yang kurang mampu dan terdaftar sebagai keluarga miskin.

- Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

- Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

BACA JUGA:Cairkan Saldo Rp600 Ribu Maret 2024 Melalui Bansos PKH dan BPNT, Cek Apakah Ada Nama Kamu Disini?

BACA JUGA:Melalui Hp Saja Kamu Sudah Bisa Daftar Bansos Online, Begini Caranya!

- Bukan penerima pendamping sosial.

Kategori :