Pj Gubernur Agus Fatoni Canangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel

Kamis 28 Mar 2024 - 11:56 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

Palembang, BACAKORAN.CO -  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mencanangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan se-Sumsel. Hal ini diungkapkan saat kegiatan ‘Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 tingkat Pemprov Sumsel’ di Hotel Aryaduta, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/3/2024).

"Pada hari ini dalam kesempatan ini pencanangan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak kita lakukan.

Perlindungan pekerja perlu dilakukan dengan serius dan memobilisasi secara optimal,” kata Fatoni.

Fatoni menyebut melalui Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel merupakan bukti nyata kepedulian Pemprov Sumsel dengan pekerja.

Selain itu, perlindungan Jamsostek juga dinilai penting bagi keluarga yang mengalami kecelakaan akibat bekerja.


Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel merupakan bukti nyata kepedulian Pemprov Sumsel dengan pekerja.gbr.bacakoran--

"Sudah ada 1,1 juta pekerja yang terlindungi dari total 3 juta pekerja. Kita perlu bersama-sama, bersatu padu memberikan perhatian khusus kepada para tenaga kerja", katanya.

BACA JUGA:Capai Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif, Pemprov Sumsel Dianugrahi Penghargaan dari LKPP RI

BACA JUGA:Serahkan LKPD TA 2023, Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat Opini WTP yang Ke-10 dari BPK

Melalui kesempatan ini, Pemprov Sumsel berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Badan Usaha yang konsisten memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawainya berupa anugerah Paritrana Award 2023.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi para pemimpin daerah dan pelaku usaha yang telah memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja.

Penganugerahan Paritrana Award tahun 2023 bertujuan meningkatkan awareness dan peran aktif Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam meningkatkan perlindungan jamsostek termasuk pekerja rentan, yaitu pekerja miskin dan tidak mampu.

"Meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja badan usaha terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemprov Sumsel kepada BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.

“Setiap pekerja rentan mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia dan hari tua. Untuk itu dengan jamsostek memastikan setiap pekerja nyaman dan aman dalam melaksanakan pekerjaan.

Karena dengan adanya jaminan ketenagakerjaan perlindungan pekerja akan dicover,” ucap Muhyidin.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Dukung ASN Pemprov Sumsel Miliki Kecakapan bidang Digitalisasi

BACA JUGA:Mantap, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pasar Murah Serentak di Kabupaten/Kota

Saat ini, sejumlah daerah di Sumsel telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, diantaranya Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 11 ribu pekerja rentan, Kabupaten Musi Rawas terdapat sebanyak 9.100 pekerja rentan dan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan sebanyak 10. 777 pekerja rentan.

“Mudah-mudahan perlindungan bagi pekerja rentan ini bisa dilaksanakan di seluruh Sumsel.


Pj Gubernur Agus Fatoni juga memberikan santunan bagi anak yatim.gbr.bacakoran--

Terlebih pak Gubernur telah mencanangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak,”  harapnya.

Di kesempatan itu, Pj Gubernur Agus Fatoni juga memberikan santunan bagi anak yatim, penyerahan santunan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, pensiun dan beasiswa kepada para penerima manfaat lainnya.

Turut hadir dalam penganugerahan tersebut, Pj Bupati Musi Banyuasin Apriadi, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Sofyan Antonius dan para OPD Sumsel.

Kategori :