Seperti yang di ketahui, Mr X ditemukan mengambang tepatnya di aliran suangai Pasipatan, Jumat 29 Maret 2024, pagi.
Mr X pertama kali ditemukan warga setempat, lalu warga lain berbondong-bondong menuju lokasi.
Kemudian warga melaporkan penumuan tersebut ke Polsek Cempaka.
Kemudian anggota polsek dipimpin lansung Kapolsek Cempaka AKP Aston Sinaga SH, menuju lokasi penemuan (TKP).
Namun belum diketahui penyebabnya kematian, diduga Mr X tersebut adalah korban pembunuhan.
BACA JUGA:Resmi! Jabatan Kades Bertambah jadi 8 Tahun Maksimal Dua Periode, DPR Sahkan UU Desa
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Cempaka AKP Aston Sinaga SH membenarkan penumuan mayat tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Aston mengatakan pihaknya masih di lokasi penemuan.
"Masih di TKP, mayatnya sudah tidak dikenali lagi. Diperkirakan laki-laki usia sekitar 40 tahun ke atas," kata Kapolsek Cempaka AKP Aston Sinaga SH, Jumat 29 Maret 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Dikatakan, posisi mayat tersebut sudah membusuk dan akan segera dilakukan evakuasi ke RSUD Tulus Ayu.
BACA JUGA:Gawat! Gunung Marapi Erupsi Lagi, Bandara Internasional Minangkabau Ditutup
BACA JUGA:Gak Ribet, Bisa Sambil Rebahan, Begini Panduan Lengkap Membeli Tiket Kereta Api di Shopee!
"Posisi mayat sudah belatungan kaki dan tangan terikat tali pelepah pisang kering dan akan segera dievakuasi ke RSUD Tulus Ayu, masih menunggu ambulance," jelasnya.