Zakat Fitrah Diberikan kepada Anak Yatim, Emang Boleh? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Rabu 03 Apr 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Hal ini meliputi keadaan ekonomi anak tersebut dan kondisi keluarganya.

Jika anak yatim tersebut hidup dalam kemiskinan dan kesulitan ekonomi, maka memberikan zakat fitrah kepadanya adalah tindakan yang sangat dianjurkan.

Dengan demikian, bolehkah zakat fitrah diberikan kepada anak yatim?

Jawabannya tergantung pada kondisi ekonomi dan kebutuhan anak yatim tersebut.

BACA JUGA:2 Tanda Keberhasilan Puasa Sebelum Itikaf Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apakah Kamu Memiliki Salah Satu Cirinya?

BACA JUGA:Belajar dari Kasus Sandra Dewi, Jangan Bangga Hidup Kaya Raya Uang Hasil Korupsi, Ini Pesan Ustadz Adi Hidayat

Jika anak yatim termasuk dalam golongan fakir atau miskin, maka memberikan zakat fitrah kepadanya diperbolehkan dan merupakan bentuk sedekah yang sangat mulia.

Namun, jika anak yatim tersebut berasal dari keluarga kaya atau berada, maka memberikan zakat fitrah kepada mereka tidak diperbolehkan menurut ajaran Islam.

Dalam praktek memberikan zakat fitrah, penting untuk berhati-hati dan memastikan bahwa zakat tersebut benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan agama.

BACA JUGA:3 Doa dan Amalan Penting Saat Sahur untuk Memudahkan Rezeki Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apa Saja?

BACA JUGA:8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Jangan Salah Kasih Orang! Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat..

Dengan demikian, kita dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan penuh keberkahan dan sesuai dengan ajaran Islam yang benar.

Kategori :