Pada tahun 2022, saat Hari Raya Idulfitri jatuh pada bulan Mei, NPF pada bulan tersebut meningkat menjadi 2,77 persen, setelah sebelumnya di bulan April hanya mencapai 2,70 persen.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Pencairan Via DANA Tanpa Rekening Bank dan Terdaftar di OJK, Apa Saja?
BACA JUGA:10 Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar di 2023, Daerah Mana Teratas?
Kenaikan juga terjadi dua tahun sebelumnya, pada tahun 2021.
Rasio NPF pada masa lebaran tahun 2021 yang jatuh pada bulan Mei mencapai sekitar 4,05 persen.
Angka itu naik sebesar 67 basis poin (bps) dari bulan April 2021 yang berada pada level 3,88 persen.
Kategori :