Terdaftar OJK! Pinjam Modal Usaha Teraman dengan Limit 25 Juta Bunga 3 Persen Tenor 12 bulan, Ini Syaratnya..

Rabu 03 Apr 2024 - 17:04 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Terjerat Utang Pinjol? Begini Cara Cepat Melunasinya, Tak Lagi Stress, Hidup Kembali Tenang Gais!

5. Verifikasi, Indodana atau pihak terkait akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang Anda berikan. 

6. Persetujuan dan Pencairan Dana, Jika pengajuan kamu disetujui,

Kamu akan menerima pemberitahuan dan dana pinjaman akan dicairkan.

Ke rekening bank yang kamu daftarkan.

BACA JUGA:Nasabah Pinjol Wajib Paham, Aturan Lengkap Bunga Pinjol Terbaru, Maksimal 0,3 Persen!

BACA JUGA:Biar Kapok, Pinjol Ilegal Masuk Delik Khusus UU PPSK, OJK Bocorkan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya!

7. Pembayaran Pinjaman, pastikan bahwa untuk membayar pinjaman.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam perjanjian

Kategori :