BACA JUGA:Terjerat Utang Pinjol? Begini Cara Cepat Melunasinya, Tak Lagi Stress, Hidup Kembali Tenang Gais!
5. Verifikasi, Indodana atau pihak terkait akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang Anda berikan.
6. Persetujuan dan Pencairan Dana, Jika pengajuan kamu disetujui,
Kamu akan menerima pemberitahuan dan dana pinjaman akan dicairkan.
Ke rekening bank yang kamu daftarkan.
BACA JUGA:Nasabah Pinjol Wajib Paham, Aturan Lengkap Bunga Pinjol Terbaru, Maksimal 0,3 Persen!
BACA JUGA:Biar Kapok, Pinjol Ilegal Masuk Delik Khusus UU PPSK, OJK Bocorkan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya!
7. Pembayaran Pinjaman, pastikan bahwa untuk membayar pinjaman.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam perjanjian
Kategori :