Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru mengenai penurunan bunga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang berlaku pada 1 Januari 2024.
Adapun batas maksimum bunga pinjaman untuk pendanaan konsumtif menjadi 0,3% perhari dan produktif sebesar 0,1% perhari.
Modalku adalah pinjol yang fokus pada pembiayaan modal kerja bagi UMKM.
Modalku menawarkan bunga mulai dari 0,8% per bulan dengan tenor pinjaman hingga 12 bulan.
Dengan limit mencapai 2 milyar sudah pasti dapat membantu modal usaha yang kamu inginkan.
Ada beberapa syarat yang kamu harus siapkan saat meminjam di pinjaman online Modalku, sebagai berikut :
1. Siapkan dokumen data diri seperti E-KTP
2. Siapkan foto selfie terbaru kamu saat ingin mendaftarkan diri meminjam modal usaha di Modalku.
3. Pihak dari Modalku ingin melihat mutasi rekening 4 bulan lalu usaha kamu.
Berapa yang kamu hasilkan dan berapa penghasilan bersih dan kotor yang kamu punya.