BACAKORAN.CO – Libur panjang menyambut lebaran dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dan kerabat.
Diisi berbagai aktivitas atau kegiatan yang menyenangkan.
Baik itu hanya bersantai di rumah, jalan-jalan ke pusat perbelanjaan, hingga wisata ke luar kota atau provinsi.
Salah satu transportasi pilihan masyarakat untuk liburan adalah bus pariwisata.
Selain luas, sejumlah masyarakat lebih memilih bus pariwisata ketimbang kendaraan pribadi karena bisa bersantai.
Tidak perlu mengemudi sendiri untuk perjalanan jauh dengan waktu tempuh yang lama.
Namun, bagi kamu yang berencana liburan menggunakan jasa transportasi bus pariwisata, hendaknya memperhatikan sejumlah hal.
Jangan sampai, rencana liburan lebaran kamu malah gagal, berujung kecewa.
BACA JUGA:Waduh, Wisata Bromo Tutup Jelang Lebaran, Ada Apa? Simak Penjelasan Lengkap Pihak Pengelola!
BACA JUGA:Incaran Para Wisatawan, 8 Makanan Khas Medan dengan Rasa yang Unik, Rugi Kalau Nggak Coba!
Pastikan bus pariwisata yang ditumpangi memenuhi syarat dan aturan yang ditetapkan, salah satunya yakni sudah melakukan ramp check atau uji kelaikan jalan.
Jika tidak, bus pariwisata tersebut tidak bisa beroperasional.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, bus yang digunakan untuk perjalanan wisata harus telah melakukan ramp check sebelum beroperasi.