THR Sudah Menjadi Tradisi Saat Lebaran di Indonesia, Ternyata ini Awal Mulanya...

Selasa 09 Apr 2024 - 16:00 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

Di tahun 1952 para pekerja/buruh melakukan protes dan menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama seperti pekerja Pamong Pradja.

BACA JUGA:Rekomendasi 3 Bank Dengan Bunga KPR Paling Rendah 2024, Yuk Habiskan Uang THR untuk Beli Rumah Subsidi

BACA JUGA:Gegara Surat Minta THR Lebaran ke Perusahaan, Oknum Lurah Terancam Dipecat Dari Jabatanya

Tahun 1954

Perjuangan mereka terkabul, Menteri Perburuhan Indonesia mengeluarkan surat edaran.

Mengenai Hadiah Lebaran untuk menghimbau setiap perusahaan dapat memberikan "Hadiah Lebaran" bagi para pekerjanya sebesar seperdua-belas dari upah.

Tahun 1961

BACA JUGA:Stop! Jangan Habisin THR dan Gajianmu Buat Top Up, Mending Pakai Kode Redeem FF Terbaru Hari ini 1 April 2024

BACA JUGA:Sikat THR Online! Klaim Saldo DANA Gratis Rp400 Ribuan, Langsung Cair Hitungan Menit, Begini Caranya

Yang awalnya surat edaran tersebut bersifat himbauan, di tahun 1961 berubah menjadi peraturan menteri.

Yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan “Hadiah Lebaran” kepada pekerja minimal 3 bulan bekerja.

Tahun 1994

Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan peraturan menteri dengan mengubah istilah “Hadiah Lebaran” menjadi “Tunjangan Hari Raya” atau THR yang kita kenal sampai sekarang. 

BACA JUGA:THR Cair, 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan dengan RAM dan Baterai Super Besar 2024, Wajib Check Out Bestie...

BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Rp200.000 dari Super Bird Game Penghasil Uang Terbukti Membayar, Insyaallah Bisa Bagi THR!

Tahun 2016

Kategori :