BACAKORAN.CO - Stigma orang Palembang yang gampang berbuat kriminal ternyata bukan isapan jempol.
Nyawa hilang karena perkara sepele bukan hal baru di Palembang.
Terbaru, nyawa laki laki ini harus melayang saat malam takbir karena hanya urusan hutang piutang.
Ya tepatnya hutang istri korban dan istri pelaku.
Berikut kronologinya :
Gegara hutang istri korban yang belum dibayarkan selama dua tahun.
Membuat pelaku, Aan Jauhari (55) warga Jl DI Panjaitan Lr Masjid Jamik kelurahan Plaju Ilir Palembang ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Setelah korban, Hermanto (56) warga Jl KH Azhari Lr Tembusan I, Tangga Takat Kecamatan Jakabaring Palembang tadi tewas di RS RK Charitas.
BACA JUGA:Siap-Siap, Direktorat Kriminal Siber Akan Hadir di 9 Daerah. Daerah Mana Saja Itu?
Hal ini usai ditusuk oleh pelaku ini memakai sajam jenis pisau cap garpu di Jl DI Panjaitan Lr Masjid Jamik, Plaju Ilir, Plaju.
Tepatnya pada Selasa (9/4) sekitar pukul 21.00 wib di saat orang sedang takbiran di masjid tidak jauh dari TKP.
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada saat pelaku dan korban bertemu di Pasar secara tidak sengaja.
Pada saat bertemu tersebut, pelaku menanyakan hutang yang dipinjam oleh isteri korban yang belum dibayar dua tahun.
BACA JUGA:Sikat Kriminal Jalanan, Polrestabes Palembang Gelar Razia Besar Besaran