BACAKORAN.CO - Bripda YI seorang anggota polres Pelalawan menjalani pemeriksaan internal dan menjalani penempatan khusus.
"Ya, benar. Setelah diperiksa di Propam Polda Riau, selanjutnya yang bersangkutan diserahkan ke Propam Polres Pelalawan," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin Louis, saat diwawancarai di Pekanbaru, Kamis (18/4/2024).
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta pihak Polri memberikan sanksi tegas kepada Bripda YI.
Karena terlibat insiden menabrak pagar kantor Dinas Peternakan Provinsi Riau karena mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk.
BACA JUGA:Industri Film Indonesia, Tuan Rumah di Negeri Sendiri, Dua Film Raih Jutaan Penonton!
"Kompolnas mengharapkan sanksi tegas dapat dijatuhkan agar ada efek jera," kata Poengky dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ini bermula ketika Bripda YI mengendarai mobil milik Kasar Reserse Narkoba Polres Pelalawan.
Namun Bripda YI kehilangan kendali kemudian menabrak Tugu Keris Pekanbaru.
Diduga anggota berpangkat Bripda tersebut mengemudi dalam kondisi mabuk saat tengah mengendarai Toyota Fortuner berplat BK.
BACA JUGA:Viral Pembegal Ditembak Mati Polisi, Keluarga Korban Mengamuk di Musi Rawas, Gini Keterangannya...
Setelah kejadian tersebut pria berumur 25 tahun itu segera diamankan Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Kejadian ini terjadi pada pukul 04.00 wib dimana Bripda YI mengendarai mobil milik iptu Fernanda yang tengah izin cuti lebaran.