BACAKORAN.CO -Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Sumatera Selatan, Sandi Fahlepi, akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, pada akhir Mei 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri.
Dalam sebuah rapat persiapan pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Sabtu (20/4/2024).
BACA JUGA:Sekjend Kemenag : Jangan Sampai Mahasiswa Mencari Dosen Pembimbing Sampai Kehilangan Kontak
BACA JUGA:Gift Code Ojol The Game Hari ini 21 April 2024, Dapatkan EXP dan Coin Unlimited
"Iya Pak Sandi yang akan menjadi Pj Bupati Muba. Pelantikan akan dilakukan oleh Pj Gubernur Sumsel Senin (22/4) nanti di Griya Agung pukul 07.30 WIB.
Pelantikan Pj Bupati Muba sekaligus untuk Pj Ketua TP PKK Muba," ungkap Sri Sulastri.
Dia menegaskan bahwa dalam acara pelantikan tersebut, akan dihadiri jajaran di lingkungan Pemkab Muba, 16 bupati/wali kota termasuk penjabat se-Sumsel, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya.
Sri menjelaskan masa jabatan Pj Bupati Muba seharusnya berakhir pada 22 Mei mendatang, namun tidak mencapai satu tahun penuh.
BACA JUGA:Hati-Hati! Dosa dan Bahaya Hoax Sangat Besar, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Dalam masa jabatan penjabat, tidak ditentukan selama satu tahun. Tapi, paling lama satu tahun.
Jadi, jabatan penjabat bisa berakhir kapan saja, bahkan dalam rentang waktu 1-2 bulan.
" Tidak harus menunggu sampai masa tugas selesai, dan itu tidak masalah. Pak Apriyadi akan kembali menjabat sebagai Sekda," jelasnya.