Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Ganja Asal Balikpapan, yang Menjadi Langganan Para Mahasiswa di Malang

Minggu 21 Apr 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Yang mencurigai gerak gerik sejumlah orang yang mengambil sesuatu dari tersangka.

Dari laporan masyarakat itulah, kemudian petugas Reskrim.

Melakukan penyelidikan dan diketahui jika tersangka sebagai pengedar narkoba.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat banyaknya anak yang sering mengambil suatu barang di daerah Tunggulwulung, Saxofone, sampai di daerah Cenggerayam. Setelah diselidiki selama satu bulan, unit reskrim berhasil menemukan titik terang dan mengidentifikasi orang yang biasa menaruh barang itu dengan meranjau," Jelasnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bersama BNNP Sumsel Bertekad dalam Memberantas Narkoba

Setelah dipastikan identitas pelaku, kata Anton, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Waktu itu tersangka terlihat membawa sebuah kotak, selanjutnya saat pelaku diamankan, kita minta untuk membuka kotak berisi daun kering yang diduga adalah daun ganja," ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Karena ketagihan ganja, tersangka pun berkenalan dengan seorang bandar narkoba.

BACA JUGA:Perangi Narkoba, Kodam Serahkan BB Ganja ke BNN

Dan memilih jalan hidup untuk menjadi pengedar ganja.

"Karena ketagihan, ia kemudian mencari cara untuk mendapatkan ganja tanpa mengeluarkan uang. Dia juga mengaku sudah mengedarkan 3 kilogram daun ganja kering," Terang Anton.

Saat ini polisi memburu bandar narkoba yang menjadi pemasok HKP tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Paul Anderson Terjerat Hukum! Pemeran Arthur Shelby di 'Peaky Blinders' Akui Kepemilikan Narkoba

Dan dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati.*

Kategori :