Begini Pernyataan Resmi Prabowo Setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Selasa 23 Apr 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Hasil putusan sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (paslon) Presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Itu artinya, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Atas putusan MK tersebut, Prabowo Subianto mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyelesaian sidang sengketa Pilpres 2024.

Prabowo mengakui, MK telah menjalankan tugas berat dalam memutuskan perselisihan suara di Pilpres 2024.

BACA JUGA:Resmi! MK Menolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

BACA JUGA:Harga Emas Antam Pagi Ini Anjlok, Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Piplres 2024 di MK, Termurah Segini!

"Terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya," ujar Prabowo di Kertanegara, Senin (22/4/2024) malam.

Ia berencana untuk mengunjungi KPU pada hari Rabu, 23 April 2024.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah bekerja keras," tambahnya.

Adapun MK memutuskan untuk menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

BACA JUGA:Ada Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Begini Nasib Rupiah Pagi Ini

BACA JUGA:Ada Sidang Sengketa Pilpres, Segini Modal Asing yang Kabur ke Luar Negeri!

Hakim dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menolak gugatan yang diajukan oleh Pasangan Anies-Muhaimin terhadap KPU.

Putusan itu dibacakan dalam atas gugatan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin.

"Permohonan ditolak seluruhnya," ujar Hakim Suhartoyo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres di gedung MK, Senin (22/4/2024).

Kategori :