BACAKORAN.CO - Peningkatan angka perceraian di Palembang, Sumatera Selatan, mengalami peningkatan usai Lebaran 2024.
Hal itu diungkap Pengadilan Agama Kota Palembang Yuli Suryadi yang mengatakan, sejak April 2024, sudah ada 91 kasus perceraian di Palembang.
Ilustrasi | pertengkaran mengakibatkan perceraian--Pixabay
"Kami menerima pada pekan pertama sejak tanggal 16 April 2024 ini sudah sebanyak 91 kasus (perceraian) yang baru sepekan ini," Ujarnya.
Angka iperceraian mulai meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat memasuki bulan Ramadhan 2024.
BACA JUGA:Ini Sejumlah Fakta yang Menjadi Pemicu Spekulasi Isu Perceraian Ria Ricis
"Saat Januari, kami menangani sebanyak 299 kasus dan Februari 202 kasus, lalu Maret sebanyak 186 kasus, namun setelah Lebaran ini tren grafik perceraian kembali meningkat," Lanjutnya.
Adapun penyebab warga mengajukan perceraian tersebut beragam penyebabnya, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran oleh suami.
Pengadilan Agama Palembang selalu memberikan upaya untuk mempersatukan kembali kedua belah pihak yang mengajukan perceraian.
Dengan memediasi dan menasehati apabila keduanya hadir di persidangan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung 1 Nomor 12.
BACA JUGA:Sering Bertengkar Dengan Pasangan? Awas Bisa Jadi Pemicu Perceraian Loh
"Nasihat yang kami berikan berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya," Ujarnya.
"Karena para suami atau istri sudah memendam perasaan yang dianggap tidak bisa menyatu selama bertahun-tahun," Lnjutnya.