BACAKORAN.CO - Pembagian bantuan sosial memang lagi gencarnya dilakukan pemerintah sekaranga, karena mengingat liburnya kantor pemerintahan selama memasuki hari raya idul fitri.
Beragam program bansos mulai dari BLT, BPNT, PKH, PIP, dan Lain sebagainya telah mulai dapat dicairkan.
Sejalan dengan isi yang terkandung dalam Pasal 34 UUD 1945, pemerintah wajib untuk memelihara seluruh fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Adapun target dari penerima bansos adalah kelurga dengan status rentan miskin dan miskin (kurang mampu).
Saat ini terdapat banyak program bansos yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahunnya.
Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Kapan bansos umkm cair--nusahits.com
Seluruhnya ditujukan bagi mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial RI.
DTKS sendiri juga menjadi acuan bagi sejumlah lembaga negara lainnya untuk menyalurkan bansos agar tepat sasaran.
Jadi, Bagaimana cara mendaptarkan diri sebagai kelurga penerima manfaat (KPM)?
Berikut ini adalah Pendaftaran DTKS Secara Online yang dapat kamu lakukan:
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
- buka aplikasi Cek Bansos dan klik tombol 'Buat Akun Baru' untuk proses registrasi.