- mengisi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail aktif.
- Unggah foto e-KTP dan melakukan swafoto atau selfie sambil memegang e-KTP.
- Pastikan seluruh data terisi dengan benar, lalu klik kembali tombol 'Buat Akun Baru.'
- cek pesan e-mail dari Kemensos untuk proses verifikasi dan aktivasi masuk.
- kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu 'Daftar Usulan.'
- Pilih menu Tambahkan Usulan dan isi sejumlah informasi pribadi yang tertera.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, lalu tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.
Setelah seluruh proses berhasil dilewati, kamu tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan secara resmi disahkan melalui kepala daerah setempat.
BACA JUGA:Baznas Salurkan Bansos Untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin di Kota Sungai Penuh Senilai Rp250 Ribu
Cara Cek DTKS Melalui HP
- Masuk kehalaman kemensos
- pilih wilayah penerima dari manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.
- isi nama penerima manfaat sesuai dengan kartu identitas, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Ketikkan 4 huruf kode captcha yang berada di dalam kotak kode.