BACAKORAN.CO - Kurir berinisial Y ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara.
Setelah kedapatan membawa 16 kilogram sabu yang disembunyikan dalam 26 kaleng susu kental manis.
Penyelundupan ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di Pelabuhan Tunon Taka, tempat tujuan barang haram tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara, Kombes Agus Yulianto, mengungkapkan penyelundupan narkoba ini.
BACA JUGA:400 Jenazah di Kuburan Massal di RS Gaza, Israel Bantah Bertanggungjawab, Ngakunya..
Berasal dari Tawau, Malaysia, dengan rencana untuk dikirimkan ke Parepare, Sulawesi Selatan.
"Tersangka Y mengaku mendapat perintah dari J yang berada di Malaysia," ujar Agus.
Tersangka Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polda Kaltara.
Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers pada Senin, 29 April untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
BACA JUGA:Hasil Survey, Partai Demokrat Prabumulih Calonnya Perempuan? Begini Penjelasan Ketuanya
BACA JUGA:Kisah CEO Dingin dan Reporter yang Ambisius dalam Drama China Only for Love, Begini Sinopsisnya!
Penangkapan kurir yang membawa narkoba melalui metode penyelundupan yang kreatif ini.
Menunjukkan upaya keras aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Diperkirakan jaringan penyelundupan ini cukup kompleks dan melibatkan pihak-pihak dari luar negeri.