BACAKORAN.CO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengubah status Bandara Supadio di Kalimantan Barat.
Yakni dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik.
Keputusan ini telah menimbulkan beragam respons, termasuk kekecewaan dari Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson.
"Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," ujar Harisson.
BACA JUGA:Dibawa Kamar Hotel, ABG Tewas Menggenaskan, Dua Teman Kencan Ditangkap, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:2 dari Luar Jawa, 3 Kota Indonesia Terpilih Masuk Daftar Smart City Index 2024, Ada Daerahmu?
Bandara Supadio sebelumnya menjadi Bandara internasional dengan tujuan memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri.
Menjadi Bandara domestik, warga tidak bisa pergi ke luar negeri--
Menurut Harisson, alasan utama di balik perubahan status ini adalah untuk mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri.
"Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut," jelasnya.
Pemerintah pusat menganggap banyaknya Bandara internasional dapat menggerus devisa negara karena memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri.
BACA JUGA:Setahun Lebih Pasca Groundbreaking, Pembangunan 1, 8 KmTalud Sungai Enim Segera Dimulai
Harisson juga menyampaikan keprihatinan terhadap perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri.
Terutama ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.