Seperti diberitakan, isu tentang belum dibayarnya gaji karyawan Indofarma menyeruak.
BACA JUGA:Simak! Pesan Kemenkeu buat Para ASN, Manfaatkan Maksimal THR dan Gaji ke-13 untuk Ini..
Pihak perusahaan pun angkat bicara.
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang farmasi dan alat kesehatan itu tidak menampik hal tersebut.
Dimana gaji karyawan BUMN anak usaha Biofarma yang belum dibayarkan tersebut untuk periode Maret 2024.
"Namun, informasi bahwa perusahaan belum membayar upah kepada karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," demikian pernyataan dari manajemen INAF.
BACA JUGA:Vietnam Kasih Pesangon Troussier 3 Bulan Gaji, Segini Besarannya
Belum dibayarkannya gaji karyawan untuk periode Maret 2024 disebabkan oleh adanya putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Walau gaji belum dibayarkan, INAF telah memasukkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dalam proposal biaya operasional yang diajukan oleh tim pengurus PKPU sementara kepada PT Bursa Efek Indonesia dalam surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April 2024.
"Perusahaan telah membayarkan THR Karyawan pada tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma," lanjut pernyataan tersebut.