Simak! Pesan Kemenkeu buat Para ASN, Manfaatkan Maksimal THR dan Gaji ke-13 untuk Ini..
Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 para ASN segera cair, Kemenkeu meminta uangnya dapat dimanfaatkan maksimal untuk dorong aktivitas konsumsi masyarakat.--linggaupos
BACAKORAN.CO – Besaran tunjangan hari raya (THR) yang bakal diterima para aparatur sipil negara (ASN), atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri dan pensiunan dipastikan dibayarkan penuh.
Full 100 persen, tanpa potongan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Beleid ini telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Mengsedih! Nominal THR PNS Bikin Iri Pegawai Honorer dan Non Kontrak, Segini Jumlahnya...
BACA JUGA:Nominal Bikin Takjub! THR PNS Cair H-10 Lebaran, Bagaimana Tenaga Honorer?
Nah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,2 persen.
Sejalan dengan sasaran pemerintah.
Menurut Febrio Kacaribu, kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemberian THR dan gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100 persen diharapkan dapat dimanfaatkan maksimal para penerima guna mendorong aktivitas konsumsi masyarakat.
Hal ini akan memperkuat perekonomian nasional sesuai dengan proyeksi pemerintah.
BACA JUGA:Ternyata THR PNS Pusat dan Daerah Beda, Begini Rinciannya Diatur dalam PP Nomor 14 tahun 2024!
BACA JUGA:Hore! Menkeu Sri Mulyani Pastikan THR PNS 2024 Cair 100 Persen, Simak Penjelasannya!
"Berdampak positif bagi perekonomian nasional," ungkap Febrio dalam pernyataan tertulisnya.
Meski mengalami kontraksi selama masa pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia terus menunjukkan tanda-tanda pemulihan.