Pada pernyataan dan berdasarkan data perlintasan keimigrasian 31 warga negara Korsel dan 1 WNI tersebut masuk ke Indonesia melalui bandara 1 Ngurah Rai pada 21 April menggunakan Visa on a rival atau VOA.
"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korsel tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," ujar Suhendra.
"Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku," terang Suhendra
Suhendra mengingatkan agar siapapun yang masuk ke Indonesia untuk mematuhi seluruh peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Kategori :