Waduh! Diduga Syuting Tanpa Izin, Pasport 30 Kru Reality Show Korea Ditahan Pihak Imigrasi Bali, Ada Idol Juga

Jumat 26 Apr 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Pada pernyataan dan berdasarkan data perlintasan keimigrasian 31 warga negara Korsel dan 1 WNI tersebut masuk ke Indonesia melalui bandara 1 Ngurah Rai pada 21 April menggunakan Visa on a rival atau VOA.

"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korsel tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," ujar Suhendra.

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Turun Kasta dari Internasional ke Domestik, Netizen Salahkan Herman Deru, Kok Bisa?

BACA JUGA:Viral! Kekerasan Fisik yang Menyeret DJ East Blake dan Mengancam Menyebarkan Video Bugil Sang Kekasih

"Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku," terang Suhendra

Suhendra mengingatkan agar siapapun yang masuk ke Indonesia untuk mematuhi seluruh peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Kategori :