BACAKORAN.CO - Polsek Jirak Jaya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan kak kandung Ledi (30).
Pelaku, Teguh (23), adik kandung korban, ditangkap pada Jumat, 26 April 2024, di rumah kerabatnya di Desa Jirak.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di Dusun 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi, melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Andaru Galuh Indratno S.TrK, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Nyaris Tewas, Dua Menteri Israel Kecelakaan, Kena 'Karma' Loh! Berikut Kejadiannya..
BACA JUGA:Perbandingan Infinix Zero 40 5G dan Infinix GT 20 Pro, Mana yang Lebih Cocok untuk Bermain Game?
"Andaru mengungkapkan bahwa korban dan pelaku masih merupakan saudara kandung, dimana korban adalah kakak kandung pelaku," jelasnya.
Pelaku berhasil diamankan setelah pendekatan dan pengertian diberikan kepada keluarga dan orang tua baik pelaku maupun korban.
"Dari keterangan saksi dan keluarga korban, korban yang sudah berpisah dengan istrinya diduga mengalami depresi atau gangguan jiwa dan sering melakukan tindakan merugikan dirinya sendiri maupun keluarga," kata Kapolsek.
Korban diketahui sebelumnya telah melakukan pengerusakan pada malam kejadian dengan melepaskan dinding rumahnya.
BACA JUGA:Jangan Kaget! Cicilan Mobil Motor Bakal Makin Mahal, Ini Biang Keroknya..
Pelaku menegur korban yang kemudian memarahinya, sehingga pelaku pergi meninggalkan korban untuk menghindari keributan.
Pada pukul 21.00 WIB, pelaku meminta temannya untuk mengecek situasi di sekitar rumahnya.
Tak lama berselang, teman pelaku melaporkan bahwa rumahnya dan rumah korban terbakar.