Begitu pun produk pangan seperti beras.
Di Warung Madura, dipajang di etalase kaca.
Harga dan jenis beras akan tertera dengan jelas di bagian depan etalase.
BACA JUGA:Tengah Malam di Warung Pinggir Jalan, Belasan Wanita Dibawa Pol PP, Ada yang Berambut Pirang
BACA JUGA:Tersangka Korupsi e-Warung Sebut Kadinsos Tahu Soal Koperasi yang Diduga Fiktif
Kemudian, pemilik warung madura menggunakan kalkulator untuk menghitung total belanjaan dan uang kembalian pelanggan.
Seperti diberitakan, Netizen heboh dengan tersiarnya kabar jika Warung Madura di Denpasar dan Klungkung, Bali dilarang buka 24 jam.
Kabar pelarangan Warung Madura buka 24 jam pun ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan banyak pihak.
Pemerintah daerah setempat melarang Warung Madura buka 24 jam dengan alasan keamanan dan penertiban administrasi pendudukan.
BACA JUGA:Selidiki Dana e-warung, Satuan Khusus Geledah Ruang Kerja dan Rumah Pejabat Dinsos Kota Prabumulih
BACA JUGA:Warteg, Warung Penyelamat Kaum Kantong Tipis, Kini Jadi Bisnis Yang Menjanjikan
Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2018 Kabupaten Klungkung tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Perda itu mengatur jam operasional untuk semua toko, termasuk warung Madura.