Pihak Pemerintah juga mengungkapkan bahwa selain di jalan Yos Sudarso.
BACA JUGA:Lepas Lajang! Vokalis Dewa 19, Virzha Nikahi Wanita Keturuna Arab, Ini Perjalanan Cintanya...
BACA JUGA:Kucurkan Dana Puluhan Miliar, Perbaiki Jalan Rusak Pasca Banjir, Pj Bupati Langsung Tinjau..
Ada beberapa titik lainnya di kota Lubuklinggau yang juga menjual makanan non halal.
Seperti di depan Hotel Royal dan satu lagi di wilayah Timur kota Lubuklinggau.
"Kami minta masyarakat menjadi konsumen cerdas, tanyakan apakah produknya halal atau tidak sebelum membeli," kata H. Surayadarma.
Kabid Perizinan Kota Lubuklinggau, Yean Verawati, mengungkapkan bahwa Restoran oriental kedai yang disidak hari itu memang tidak memiliki izin.
BACA JUGA:PERINGATAN! Rupiah Pagi Ini Makin Tak Berdaya Pasca BI Rate Naik, Pengamat Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA:TERUNGKAP! Selain Buka 24 Jam, Ini Alasan Konsumen Lebih Memilih Belanja di Warung Madura
Sehingga spanduk promosi langsung diturunkan secara paksa.
"Kami minta mereka lengkapi dulu izinnya, jangan beraktivitas sebelum izin itu keluar," tegasnya.
Pemkot Lubuklinggau akan melakukan penutupan paksa terhadap restoran yang masih beraktivitas tanpa izin resmi.
Pemilik Restoran oriental kedai, Yanto, yang menjual produk non halal, mengaku akan menutup restorannya sementara sampai izin keluar.
"Kami tutup dulu dan tidak beraktivitas sampai izinnya keluar, ini saja dulu pernyataan saya. Saya akan mengurus masalah ini dulu," tegasnya.