Ortu Wajib Tahu! Syarat Lengkap dan Batas Usia Calon Siswa Baru PPDB 2024 Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK

Selasa 30 Apr 2024 - 09:27 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

- Kelompok A: Minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun

BACA JUGA:7 Peran RA Kartini dalam Pendidikan di Indonesia, No 4 Bikin Perempuan Indonesia Bangga!

BACA JUGA:Makna Emansipasi Wanita Bagi RA Kartini! Perjuangan Masa Depan Perempuan Indonesia Melalui Pendidikan...

- Kelompok B: Minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun
SD Kelas 1

- Berusia 7 tahun, atau

- Minimal 6 tahun per  1 Juli tahun berjalan

(Catatan: Pengecualian usia minimal bisa diberikan menjadi 5 tahun 6 bulan untuk anak dengan kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang direkomendasikan oleh psikolog atau dewan guru.)

BACA JUGA:Valid! Kebijakan Baru Dari Pemerintah Melalui Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Terkait Jenis Seragam Sekolah

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Merupakan Orang yang Tepat

SMP Kelas 7

- Maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan

- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau setara

SMA/SMK Kelas 10

BACA JUGA:Jadwal dan Persyaratan PPG Prajabatan 2024, Program Pendidikan Profesi untuk untuk Calon Guru Profesional

BACA JUGA:Akui 2023 Masih ada yang 'Tersandung', OPD dan Perangkat Desa Ikut Pendidikan Anti Korupsi

- Maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan

Kategori :