Umumnya, pemilik warung Madura menggunakan kalkulator untuk menghitung total belanjaan pelanggan.
Meski belanjaan pelanggan sedikit, pemilik warung Madura biasanya tetap menggunakan kalkulator untuk menghitung total belanjaan dan jumlah uang kembalian.
Hal ini dilakukan kecuali jika pelanggan membayar dengan uang pas.
BACA JUGA:Keluar Bank Makan di Warung, Bendahara Samsat Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Tas Berisi Uang Rp83 Juta
BACA JUGA:Jangan Kaget, Harga Rokok Mulai Naik di Warung, Segini Ketentuannya
Seperti diberitakan, netizen heboh dengan tersiarnya kabar jika Warung Madura di Denpasar dan Klungkung, Bali dilarang buka 24 jam.
Kabar pelarangan Warung Madura buka 24 jam pun ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan banyak pihak.
Pemerintah daerah setempat melarang Warung Madura buka 24 jam dengan alasan keamanan dan penertiban administrasi pendudukan.
Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2018 Kabupaten Klungkung tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
BACA JUGA:5 Pilihan Multivitamin Cocok Untuk Yang Punya Aktivitas Padat! Bisa Beli di Warung Sebelah..
BACA JUGA:Tersangka Korupsi e-Warung Sebut Kadinsos Tahu Soal Koperasi yang Diduga Fiktif
Perda itu mengatur jam operasional untuk semua toko, termasuk warung Madura.