Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa korban dari praktik judi online ini kebanyakan adalah kaum muda di rentang usia 17-20 tahun.
Pemerintah Indonesia sangat prihatin dengan situasi ini dan telah menyiapkan langkah-langkah untuk memberantas judi online.
BACA JUGA:Cara Mudah dan Cepat Mengenali Warung Madura, Bedanya dengan Toko Kelontong Biasa!
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelamatkan warga.
Terutama anak-anak, ibu-ibu, dan kaum muda dari dampak buruk judi slot dan permainan judi online lainnya.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran uang dari transaksi judi online terus meningkat secara signifikan.
Pada tahun 2022, angka transaksi judi online mencapai Rp 81 triliun, mencakup baik judi online maupun konservatif.
BACA JUGA:Menkop UKM Teten Cek Perda Klungkung yang Disebut Larang Warung Madura Buka 24 Jam, Hasilnya..
Angka tersebut terus bertambah, dengan total perputaran uang dari judi daring sepanjang tahun 2023.
Mencapai Rp 327 triliun, hampir 10% dari nilai Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Kominfo menyatakan bahwa penjudi online dianggap sebagai korban yang harus diselamatkan.
Terutama anak-anak dan kaum muda.
BACA JUGA:Dewan Pakar IKON : Naskah Nusantara Adalah Identitas Lokal Suatu Daerah
BACA JUGA:Murah Banget! 7 Hp Flagship Samsung Galaxy Turun Harga di Awal Tahun 2024, Ada Seri Apa Aja?