GEGER! Bidan Malpraktik, Rangkap Jabatan Lurah, Kok Bisa? Korban Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya...

Jumat 03 May 2024 - 13:29 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Bidan berinisial ZN di Kota Prabumulih menjadi sorotan publik.

Setelah melakukan malpraktik yang menyebabkan korbannya meninggal dunia akibat pembengkakan ginjal. 

Kehebohan dimulai ketika video ZN memberikan suntikan kepada korban.

Yang kemudian diunggah di media sosial oleh beberapa akun, termasuk akun voltcyber pada Jumat, 3 Mei 2024.

BACA JUGA:Prabowo Bentuk Presidential Club, Apa Itu dan Siapa Saja Anggotanya?

BACA JUGA:Peugeot Angkat Kaki dari Indonesia, Bagaimana Nasib Pemilik Mobil dan Servis ke Depan?

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban R (59), warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih.


Bidan diduga malpraktik di Kota Prabumulih--

Datang ke bidan tersebut pada 23 November 2023 dengan keluhan sakit maag. 

Tanpa melakukan pemeriksaan lanjutan seperti cek laboratorium atau citi scan.

ZN menyarankan korban untuk dirawat selama sekitar satu minggu.

BACA JUGA:BAHAYA! Balon Udara Raksasa Timpa Rumah Warga, Meledak Empat Orang Terluka, Kok Bisa?

BACA JUGA:Gokil! HMD Vibe HP Pertama dari Nokia, Performa Super Canggih hingga Kamera yang Bikin Hasil Foto Makin Kece

Selama perawatan, ZN memberikan suntikan obat-obatan tanpa memberi tahu keluarga bahwa obat-obatan tersebut sesuai resep. 

Suntikan tersebut terdiri dari berbagai macam cairan, seperti yang terlihat dalam video yang diunggah.

Kategori :