Kondisi korban tidak mengalami perbaikan.
Malah semakin memburuk sehingga keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan pengobatan di bidan tersebut.
BACA JUGA:Perbankan Hadapi Masa Sulit, Total 11 BPR Bangkrut sejak Awal 2024, Giliran di Jateng Jadi Korban!
Setelah mencari perawatan di rumah sakit, ternyata ginjal korban.
Yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan korban harus menjalani cuci darah.
Setelah menjalani cuci darah sebanyak 6 kali, korban meninggal dunia pada 22 Januari 2024.
Salah satu anak korban mengungkapkan bahwa awalnya keluarga tidak ingin mengangkat kasus ini.
BACA JUGA:Innalillahi, GM Sumeks Hj Nurseri Marwah Telah Berpulang ke Rahmatullah, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Pasar Tunggu Data Ekonomi AS, Rupiah Pagi Ini Kian Gacor, Dekati Rp16.000
Akhirnya mereka sepakat untuk mengambil tindakan hukum.
"Awalnya kami tidak mau kasus ini diangkat, Ayah selalu melarang, tapi sekarang 7 orang keluarga kami sudah sepakat untuk angkat ini,” ujarnya.
PJ Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM,mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.
BACA JUGA:Mobil Kawula Muda..! Toyota Bangkitkan New GR Starlet Reborn, Apakah akan Digandrungi?
BACA JUGA:Butuh Waktu Dua Dekade, PBB Sebut Segini Biaya untuk Bangun Kembali Gaza
Mereka juga akan menyelidiki status praktek ZN yang juga menjabat sebagai Lurah di kecamatan Cambai.