Geger! Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi NTB Bongkar Motif Agus Buntung
Viral pria disabilitas alias Agus Buntung jadi tersangka karena merudapaksa mahasiwi dengan cara mengancam membongkar aib--Viva
BACAKORAN.CO - Seorang pria penyandang disabilitas tanpa tangan berinisial IWAS alias Agus Buntung viral karena kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di kampus Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 7 Oktober 2024.
Polda NTB telah berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan Agus Buntung (21) untuk menjerat korbannya.
Modus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan para korban kepada penyidik.
Berdasarkan laporan polisi, Agus mengancam akan membongkar aib para korban untuk memaksa mereka agar menuruti keinginannya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang Terjaring OTT KPK Baru 6 Bulan Menjabat, Kasus Apa?
BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Mendagri Sudah Siapkan Penggantinya, Siapa?
Korban-korban merasa terpaksa memenuhi permintaan tersangka karena takut rahasia pribadi mereka akan terbongkar ke publik.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Agus tidak hanya menjerat satu korban, tetapi lebih dari satu orang.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap pula bahwa tersangka telah menjerat beberapa korban lain dengan skenario manipulatif yang ia rancang.
Dilansir bacakoran.co dari laman Serambinews, Selasa (3/11), menurut keterangan Polda NTB, pada tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban.
BACA JUGA:Viral di Medsos Uang Rp10 Ribu Dicoret, Ini Sanksi Berat Menanti bagi Pelaku
BACA JUGA:Waduh, Lakukkan Aksi Protes ini Penyebab Penumpang Kapal Pesiar Mewah Mogok Makan
Dengan tipu daya dan ancaman membongkar aib korban kepada orang tuanya, Agus disebut memaksa korban melakukan hubungan seksual.
Lebih lanjut, AKBP Ni Made Pudjawati menambahkan bahwa pelaku juga menekan korban hingga mau melakukan perbuatan asusila tersebut.