bacakoran.co

Geger! Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi NTB Bongkar Motif Agus Buntung

Viral pria disabilitas alias Agus Buntung jadi tersangka karena merudapaksa mahasiwi dengan cara mengancam membongkar aib--Viva

Meskipun penyandang disabilitas tanpa tangan, Agus tetap ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan karena terbukti melakukan tindakan tersebut dengan paksaan dan ancaman.

AKBP Ni Made Pudjawati menjelaskan bahwa ada unsur paksaan dan tekanan yang membuat korban merasa takut dan tidak berdaya untuk menolak keinginan tersangka.

BACA JUGA:HEBOH! KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ada Apa?

BACA JUGA:Viral! Video Call Sex Diduga Seorang Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar

Dalam kasus itu, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat untuk menjerat Agus. 

Selain bukti, polisi juga telah menyelidiki lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus Buntung. 

Diantaranya, perempuan inisial AA yang merupakan teman korban, pria penjaga homestay berinisial IWK di TKP, dan perempuan berinisial JBI, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama.

Serta, perempuan berinisial LA, saksi yang hampir jadi korban Agus Buntung, dan pria berinisial Y yang juga teman korban utama.

BACA JUGA:Kenaikan Upah Minimum Tahun 2024 Dinilai Kembali Ke Perhitungan Rumus Lama, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Celeungsi Bogor Merupakan Oknum Kepolisian, Begini Kronologi Lengkapnya 

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat, Agus Buntung akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram.

Geger! Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi NTB Bongkar Motif Agus Buntung

Ayu

Ayu


bacakoran.co - seorang pria penyandang disabilitas tanpa tangan berinisial iwas alias agus buntung viral karena kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di kampus mataram, (ntb) pada 7 oktober 2024.

polda ntb telah berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan agus buntung (21) untuk menjerat korbannya.

modus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan para korban kepada .

berdasarkan laporan polisi, agus mengancam akan membongkar aib para korban untuk memaksa mereka agar menuruti keinginannya.

korban-korban merasa terpaksa memenuhi permintaan karena takut rahasia pribadi mereka akan terbongkar ke publik.

hasil penyelidikan menunjukkan bahwa agus tidak hanya menjerat satu korban, tetapi lebih dari satu orang.

penyelidikan lebih lanjut mengungkap pula bahwa telah menjerat beberapa korban lain dengan skenario manipulatif yang ia rancang.

dilansir dari laman serambinews, selasa (3/11), menurut keterangan polda ntb, pada tanggal 7 oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana seksual fisik terhadap korban. 

dengan tipu daya dan ancaman membongkar aib korban kepada orang tuanya, agus disebut memaksa korban melakukan hubungan seksual.

lebih lanjut, akbp ni made pudjawati menambahkan bahwa pelaku juga menekan korban hingga mau melakukan perbuatan tersebut.

meskipun penyandang disabilitas tanpa tangan, agus tetap ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan karena terbukti melakukan tindakan tersebut dengan paksaan dan ancaman.

akbp ni made pudjawati menjelaskan bahwa ada unsur paksaan dan tekanan yang membuat korban merasa takut dan tidak berdaya untuk menolak keinginan .

dalam kasus itu, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat untuk menjerat agus. 

selain bukti, juga telah menyelidiki lima saksi yang menguatkan perilaku buruk agus buntung. 

diantaranya, perempuan inisial aa yang merupakan teman korban, pria penjaga homestay berinisial iwk di tkp, dan perempuan berinisial jbi, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama.

serta, perempuan berinisial la, saksi yang hampir jadi korban agus buntung, dan pria berinisial y yang juga teman korban utama.

 

berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat, agus buntung akhirnya resmi ditetapkan sebagai oleh polresta mataram.

Tag
Share