Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024-2029

Selasa 07 May 2024 - 21:00 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

Palembang,BACAKORAN.CO -  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melaunching pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode tahun 2024-2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Sumsel Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (5/5/2024).

Fatoni mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia merupakan implementasi dari proses demokrasi yang diamanatkan oleh konstitusi.

Selain itu, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Kepala Daerah baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melaunching pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode tahun 2024-2029.gbr.bacakoran--

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pembahasan 6 Raperda di DPRD

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Bimtek Hubungan Keprotokolan se-Sumsel Tahun 2024

Adapun tahapan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 telah mulai dilakukan sejak terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pemungutan suara pemilihan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti.

"Sukses penyelenggaraan pemilihan setidaknya ditentukan oleh empat unsur, yaitu adanya dukungan dan fasilitas dari pemerintah, penyelenggara pemilihan yang mandiri dan berkualitas, peserta pemilihan yang taat terhadap peraturan serta masyarakat yang cerdas dan santun berpolitik,” ucap Fatoni.

Fatoni menyebut untuk kelancaran pelaksanaan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah telah memberikan bantuan dana hibah pemilihan serentak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni, Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial

BACA JUGA:Giliran Hj Meli Mustika Resmi Ambil Formulir Calon Wakil Gubernur Sumsel di PAN

"Dana hibah yang diberikan untuk KPU Sumsel sebesar Rp 234.454.246.740, dengan rincian pada tahun 2023 diberikan  40% dan tahun 2024 sebesar 60% serta untuk Bawaslu Sumsel sebesar Rp 72.956.696.000, dengan rincian pada tahun 2023 diberikan sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%,” paparnya.

Pemberian dana hibah tersebut sudah dilakukan dengan diawali pelaksanaan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) antara

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumsel dengan dilakukan secara serentak tercepat dan pertama di Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten/Kota serta KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel pada tanggal 9 November 2023 lalu.

“Pemberian dana hibah juga diberikan kepada TNI dan POLRI selaku unsur pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024,” ucapnya.


Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumsel dengan dilakukan secara serentak tercepat dan pertama di Indonesia .gbr.bacakoran--

Sementara itu, untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumatera Selatan juga telah menyelenggarakan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara serentak dan yang pertama kali di Indonesia pada tanggal 27 Desember 2023 diikuti oleh 180.751 orang yang terdiri dari ASN Pemerintah Provinsi, ASN Pemerintah Kabupaten/Kota dan ASN Instansi Vertikal se-Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Alex Noerdin 'Masih Punya Power Politik', Dikunjungi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Peran Dokter Obgyn Sangat Penting dalam Pemberian Edukasi Stunting pada Masyarakat

"Selain itu, Pemprov Sumatera Selatan telah menyelenggarakan pendidikan politik bagi pemula (pelajar SMA/SMK/MA) se-Sumatera Selatan pada tanggal 18 Januari 2024 di Palembang dengan total peserta berjumlah 17.000 orang siswa/siswi yang terdiri dari 1.050 mengikuti secara langsung dan 15.550 mengikuti secara daring yang di dalam acara tersebut sekaligus dilaksanakan Penandatanganan Deklarasi Pemilih Pemula (Pelajar SLTA dan Pramuka) se-Sumatera Selatan oleh perwakilan siswa/siswi,” jelas Fatoni.

Terakhir, Fatoni mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk nantinya menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya secara cerdas untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas yang memegang teguh amanah rakyat serta bersama memelihara dan menjaga Sumatera Selatan sebagai daerah zero konflik.

"Jika pada Pilpres lalu tingkat partisipasi masyarakat Sumsel berada pada angka 84,82%. Mudah-mudahan pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024-2029 partisipasi pemilih bisa lebih baik lagi dan meningkat,” kata Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan Pilkada serentak tahun 2024 merupakan pengalaman pertama kali di Indonesia.

Di mana terdapat 38 provinsi yang melaksanakan pemilihan, kecuali provinsi DI Yogyakarta, kemudian terdapat 514 Kabupaten/Kota akan digelar Pilkada serentak pada 27 November 2024.

BACA JUGA:Tak Gentar, Pasangan Independen Cha-Boy Bersaing Parpol di Pilkada, Naik Becak Daftar KPU!

BACA JUGA:Askolani Raih Usulan Tertinggi, Jadi Prioritas Golkar di Pilkada Banyuasin

Kategori :