BACAKORAN.CO - Viral Seorang Remaja Tega Membunuh Teman Sekolah di Mamuju Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana.
Seorang Remaja berinisial HK (18) Tega membunuh teman sekolahnya bernama Fharil (18) menggunakan badik di Mamuju, Sulawesi Barat, Terjerat pasal pembunuhan berencana.
Tersangka terancam dikenakan hukuman mati.
"Kami menjerat dengan Pasal 340, ancaman hukuman seumur hidup," Ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin kepada wartawan, Pada Sabtu Tanggal 11 Mei 2024.
BACA JUGA:Balas Dendam Karena Temannya di Bunuh, 3 Rekan Korban Keroyok Pelaku Pembunuhan Sampai Babak Belur
Jamal menerangkan dalam kasus ini Tersangka memang memiliki rencana untuk membunuh korban.
Karena, Tersangka telah mempersiapkan sebilah badik yang digunakan menikam korban sebanyak 28 kali.
"Kami sudah mengamankan barang bukti satu bilah badik, handphone dari pada tersangka, kemudian pakaian yang digunakan oleh korban," Jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fharil ditemukan tewas tergeletak di Jalan Poros Topore-Toabo, Dusun Pamalaliang, Desa Topore, Kecamatan Papalang pada Kamis Tanggal 9 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 Wita.
BACA JUGA:Mayat Tinggal Kerangka di Kebun Sawit, Benarkan Korban Pembunuhan?
Warga sempat mengira Fharil merupakan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"Diduga korban laka lantas, mayat tersebut ditemukan tergeletak di pinggir jalan tak jauh dari sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat miliknya," Terang Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Pada Jumat Tanggal 10 Mei 2024.
Herman menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.