BACAKORAN.CO - Seorang santri menjadi korban penganiayaan tiga temannya di pesantren Lamongan.
Orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ke Polres Lamongan.
Santri salah satu pondok pesantren di Lamongan yang diduga menjadi korban penganiayaan adalah AKA (13).
Ia diduga menjadi korban penganiayaan teman sesama santri di pondok pesantren.
BACA JUGA:CEK! Syarat Pegawai BUMN Bisa Dapat Jatah Libur 3 Hari dalam Seminggu
"Benar, polisi telah menerima laporan dari orang tua AKA di Polres Lamongan pada Kamis (9/5/2024) lalu," kata Ipda Andi Nur Cahya, Kasi Humas Polres Lamongan.
Orang tua korban, SK melaporkan tiga santri yang diduga telah menganiaya putranya ke Polres Lamongan.
Menurut SK, putranya mengalami sejumlah luka akibat dijerat pada kaki dan dibanting pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami pendarahan di telinga kiri dan trauma.
BACA JUGA:9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB, Ada Tetangga Indonesia!
BACA JUGA:Update Korban Banjir Bandang Lahar Dingin Sumbar, Total 37 Orang Tewas, 17 Warga Hilang...
"Dilaporkan oleh orang tua santri," ujarnya.
Dalam laporannya ke polisi, dugaan penganiayaan terhadap AKA bermula ketika korban ngobrol.
Dengan posisi rebahan menyamping ke kiri dengan temannya di dalam kamar pondok pesantren.