Nah Loh! KPK Tahan 3 Tersangka, Korupsi PTPN XI Bernilai Rp 30,2 miliar, Ini Modusnya!

Selasa 14 May 2024 - 10:25 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

 "Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pentingnya pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel agar tidak terjadi kerugian negara yang besar seperti ini," katanya.

KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini. Alexander.

Pihaknya telah mengumpulkan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam kasus korupsi ini.

"Barang bukti yang telah kami kumpulkan termasuk dokumen-dokumen terkait transaksi pengadaan lahan, serta bukti transfer uang yang diduga digunakan untuk suap," jelas Alexander.

BACA JUGA:7 HP Nokia Lawas yang Gahar Banget, Masih Jadi Favorit Gadget Lovers Nih, Kuy Intip Daftarnya!

BACA JUGA:Membanggakan, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan

KPK berharap dengan penetapan tersangka ini, dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa. 

"Kami berharap penetapan tersangka ini dapat memberikan efek jera dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di masa mendatang," tutup Alexander.

Kasus dugaan korupsi ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan dalam pengelolaan aset negara yang memerlukan pengawasan ketat.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Body Lotion Keren Buat Bayi & Anak-anak, Kulit Tetap Lembut dan Wangi Sepanjang Hari!

BACA JUGA:Yakin Gak Mau? 21 Kode Redeem FF Terbaru Hari ini, Selasa 14 Mei 2024! Awas Kehabisan Hadiah Gratisnya Guys...

KPK berkomitmen untuk terus memerangi korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kategori :