BACAKORAN.CO - Jumlah investor kripto di Indonesia terus menunjukkan peningkatan signifikan hingga Maret 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi.
Menurutnya jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 19,75 juta pada Maret 2024.
Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 570.000 investor dari bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Duel Gawai Keren! Infinix Hot 40i vs Vivo Y17s, Mana yang Lebih Unggul Menurut Kamu?
Peningkatan jumlah investor ini selaras dengan kenaikan akumulasi nilai transaksi kripto.
Data menunjukkan bahwa nilai transaksi kripto pada Maret 2024 tercatat mencapai Rp 103,58 triliun.
Melesat 207,5 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 33,69 triliun.
Total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 158,84 triliun.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan para Alumni Universitas Bidar Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah
Hasan Fawzi menyampaikan OJK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital.
"OJK akan memastikan penguatan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan serta praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab, khususnya terkait dengan penerapan Artificial Intelligence di sektor ITSK," ujarnya pada Selasa (14/5/2024).
Hasan menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi masyarakat.