Eng Ing Eng! Batal Wagub Sumsel, Harnojoyo Diperiksa Bareskrim Polri, Manipulasi RUPSLB Bank SumselBabel

Jumat 17 May 2024 - 00:47 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

 Ia juga menyebut bahwa beberapa pasal sudah disiapkan untuk dijeratkan kepada para tersangka

Yaitu pasal 49 ayat (1) dan atau pasal 50 dan atau pasal 50A UU No 10 tahun 1998 Jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

BACA JUGA:Segera Dapatkan! 10 Kode Redeem FF Terbaru Hari ini, Jum'at 17 Mei 2024: Banjir Hadiah Skin dan Diamond Gratis

BACA JUGA:Itel Pad 2 Tablet Murah, Spek Sultan Cuma Rp1,6 Jutaan, Jangan Sampai Ketinggalan Nanti Nyesel Lho!

Pemeriksaan bukan yang pertama kali bagi Harnojoyo.

Sebelumnya, ia juga pernah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus yang sama.

Penyidikan dilakukan lebih mendalam seiring dengan perkembangan bukti-bukti baru yang telah ditemukan oleh tim penyidik.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. 

BACA JUGA:7 Tips Melatih Burung Kutilang Agar Jinak dan Dapat Menjadi Jawara Kicau Mania, Berikut ini Caranya...

BACA JUGA:Pengen Glowing? Inilah 3 Manfaat Kelly Sebelum Tidur yang Bikin Kamu Kece Maksimal...

Masyarakat menunggu dengan penuh harap agar penyelidikan dapat berjalan transparan dan adil.

Banyak yang menginginkan agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan pejabat seperti Harnojoyo.

Bank Sumsel Babel sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. 

Harnojoyo, yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin yang cukup populer di Palembang.

BACA JUGA:Awas Salah Hujat! Ternyata Akun Tiktok Lovinbrunette Sudah Ganti Nama dan di Privat, Gimana Nih Netizen?

BACA JUGA:4 Tips Merawat Anakan Burung Kutilang Bagi Pemula, Ternyata Pakan Merupakan Faktor Penting, Karena...

Kategori :