BACAKORAN.CO - Lagi cari jasa leasing yang aman dan terdaftar di OJK? Mungkin beberapa daftar ini bisa kamu jadikan pilihan.
Kebanyakan orang pasti sangat membutuhkan perusahaan leasing untuk memiliki aset secara cepat tanpa harus mengeluarkan dana yang besar.
Leasing itu sendiri merupakan sebuah perjanjian keuangan populer dimana perusahaan memperoleh hak untuk jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah pembayaran periodik.
Umumnya leasing digunakan untuk berbagai aset seperti peralatan, kendaraan, dan real estat.
BACA JUGA:Cek Disini Gaes! 5 Daftar Leasing Terbaik di Indonesia Berdasarkan Kinerjanya, Mana yang Lebih Baik?
BACA JUGA:15 Leasing Terbaik yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Sahamnya Bisa Dibeli, Apa Saja?
Leasing yang memiliki suku bunga rendah dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ini sangat banyak di cari orang.
Hal ini karena OJK merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi industri leasing.
Menggunakan jasa leasing yang terdaftar di OJK menjadi salah satu manfaat utama keamanan dan perlindungan konsumen.
Bagi kamu yang ingin mengetahui leasing mana yang nemberikan keringanan cicilan dalam OKJ bisa melakukan pengecekkan sendiri.
BACA JUGA:Yuk Cek Disini! Inilah Perbedaan Layanan Leasing dan Kredit yang Wajib Kamu Ketahui, Penasaran?
BACA JUGA:Yuk Cek Disini! 5 Rekomendasi Leasing Terbaik Sudah Terjamin Aman dan Bunga Rendah, Apa Saja?
Caranya kamu dapat mengecek di situs resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Berikut ini rekomendasi daftar leasing terbaik yang bisa dijadikan pilihan saat ingin menggunakan jasanya.
1. PT Asiatic Sejahtera Finance