bacakoran.co - kejaksaan agung (kejagung) pun merespons pernyataan presiden dengan mengajukan banding terhadap vonis ringan yang diterima harvey moeis.
kepala pusat penerangan hukum kejagung, harli siregar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pernyataan prabowo dan berkomitmen untuk melakukan langkah hukum lanjutan.
"kami sangat responsif terhadap pernyataan presiden dan kami sudah melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding," kata harli dalam konferensi pers pada 31 desember 2024.
harvey moeis sendiri dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda rp1 miliar dalam sidang yang digelar pada 23 desember 2024.
jaksa penuntut umum sebelumnya menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara, namun majelis hakim memutuskan memberikan vonis yang lebih ringan.
vonis ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk prabowo, yang menyuarakan kekesalannya terhadap keputusan hakim.
dengan langkah banding ini, kejaksaan agung berharap keputusan pengadilan dapat lebih mencerminkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara.
harli siregar juga menambahkan dengan memuji bahwa pernyataan prabowo sebagai kepala negara menggambarkan pemikiran filosofis yang sangat mendalam.
"presiden itu kepala negara, pemikiran-pemikiran presiden itu filosofis. sedangkan kita itu tataran operasional, tentu penegakan hukum harus didasarkan regulasi yang ada," katanya.
sebelumnya, subianto ingin penegakan hukum berjalan di indonesia setelah adanya berbagai kritikan di berbagai halaman sosial media.
kritikan tersebut ditujuan atas kerugian negara ratusan triliun rupiah, menurutnya harus diganjar dengan hukuman berat bahkan sampai dengan 50 tahun.
"saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsur lah. terutama hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," jelasnya.
prabowo menegaskan, rakyat memantau dengan sangat dekat perkembangan kasus yang terjadi di dalam negeri.
"nanti dibilang prabowo gak ngerti hukum lagi. tapi rakyat ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian tahun," tegas prabowo.
meski tidak disampaikan secara eksplisit, ucapan prabowo mengacu pada putusan pengadilan tipikor jakarta pusat yang memvonis harvey moeis bersalah atas tindak pidana korupsi.
moeis jadi tersangka penyalahgunaan izin usaha pengelolaan area pt timah (persero) tbk. (tins).
harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan membayar denda rp 1 miliar. jika tak dibayar, maka diganti dengan kurungan 6 bulan.
prabowo bahkan meminta kejaksaan agung (kejagung) untuk naik banding atas kasus tersebut. "tolong menteri pemasyarakatan ya, jaksa agung, naik banding gak? naik banding. vonisnya ya 50 tahun kira-kira begitu," pungkasnya.
sebelumnya, (kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus korupsi komoditas timah, .
keputusan ini diumumkan pada jumat, 27 desember 2024, oleh jaksa penuntut umum (jpu) setelah menggunakan waktu pikir-pikir yang diberikan oleh majelis hakim.
majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) sebelumnya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda miliaran rupiah, serta kewajiban pengembalian kerugian negara sebesar rp21 miliar kepada harvey muis.
namun, harli siregar, kapuspenkum kejagung menilai hukuman tersebut terlalu ringan.
mengingat skala yang mencapai lebih dari rp300 triliun akibat korupsi berjamaah pada tata niaga komoditas timah periode 2015-2022 di bangka belitung.
jpu menyatakan, terdapat kesenjangan besar antara tuntutan yang diajukan dan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
sikap ini sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan hukuman berat bagi pelaku korupsi, terutama dalam kasus besar seperti ini.
selain harvey muis, kejagung juga mengajukan banding atas putusan terhadap lainnya, yaitu suiti gunawan, robert indrato, reza andriansyah, dan suparta.
langkah ini diambil untuk memastikan hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera dan mencerminkan keadilan yang diharapkan publik.
habiburokhman, ketua komisi iii dpr ri turut memberikan perhatian pada kasus ini, terutama dalam hal pengembalian uang negara.
menurut habiburokhman, tujuan utama dari pemberantasan adalah pemulihan kerugian negara (asset recovery).
mereka menekankan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup jika tidak disertai pengembalian aset yang dikorupsi.
"sebanyak apa pun orang dipidanakan, akan kurang maknanya jika uang negara yang dikorupsi tidak dikembalikan," ujar habiburokhman, ketua komisi iii dpr ri, dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube tvonenews.
kasus korupsi tata niaga komoditas timah ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah indonesia, dengan kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari rp20 triliun.
praktik korupsi yang berlangsung selama tujuh tahun tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat negara dan pengusaha besar.
langkah kejagung untuk mengajukan banding ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
kejaksaan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
publik kini menantikan hasil dari banding yang diajukan kejagung.
harapan besar ditujukan pada upaya hukum yang tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga memastikan pengembalian aset negara yang dirampas.
keputusan ini juga menjadi ujian bagi sistem peradilan indonesia dalam menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan dan pemberantasan korupsi.
dengan kerugian negara yang sangat besar, banding ini menjadi langkah penting untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.