BACAKORAN.CO – Harga bawang putih melonjak tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Terkait hal tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Ombudsman, Asosiasi, dan Bea Cukai.
Dari hasil pertemuan itu akhirnya terungkap penyebab terjadinya lonjakan harga bawang putih.
Menurut anggota KPPU Eugenia, kenaikan harga bawang putih disebabkan oleh kualitas produk impor yang kurang baik.
BACA JUGA:Emak Emak Bingung, Harga Bawang Merah dan Gula Masih Mahal, Kok Bisa? Ini Penjelasan Mendag Zulhas!
BACA JUGA:Stok Sulit! Harga Bawang Merah Meroket Rp 65 Ribu/kg, Emak-Emak Menjerit...
Informasi tersebut diperoleh dari importir bawang putih.
"Kami menghimpun informasi mengenai penyebab kenaikan harga bawang putih. Menurut keterangan dari importir, bawang putih impor saat ini bukanlah yang berkualitas baik," terangnya di kantor KPPU.
Akibat kualitas yang rendah, pengusaha harus mengeluarkan biaya tinggi untuk penyimpanan.
Kondisi ini menyebabkan harga bawang putih di pasaran melonjak.
Para importir, lanjut Eugenia, harus mengeluarkan biaya tinggi untuk menyimpan bawang putih tersebut.
Hal inilah yang memicu harga di pasar menjadi tinggi.
Ia pun menyoroti realisasi impor bawang putih yang masih rendah, disebabkan surat persetujuan impor yang baru diterbitkan pada akhir tahun.