BACAKORAN.CO – Kesejahteraan tenaga medis menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga medis adalah dengan memberikan subsidi gaji bagi para dokter spesialis.
Diharapkan dengan meningkatnya kesejahteraan maka akan memacu kinerja sehingga berdampak positif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Saat ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah merayu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar bersedia mengucurkan dana negara untuk subsidi gaji dokter spesialis.
BACA JUGA:Terungkap Penyebab Depresi Pada Calon Dokter Spesialis di Indonesia, Ternyata Gara-gara Ini...
Menurut Budi, subsidi tersebut diperlukan agar dokter spesialis mau bekerja di luar Pulau Jawa.
Upaya ini akan dimulai di 150 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Dikatakan, masalah yang paling mudah diatasi adalah masalah pendapatan.
“Mudah-mudahan sebentar lagi dapat persetujuan dari Ibu Menkeu (Sri Mulyani), karena saya ingin memberikan subsidi (gaji)," terang Menkes Budi dalam Forum Komunikasi Nasional Tenaga Kesehatan di Jakarta, Selasa (21/5).
BACA JUGA:Mahyudin, Dokter Spesialis Ortopedi Lakukan Pelecehan Seksual Istri Pasien, Begini Jejak Kariernya
BACA JUGA:Rekam Jejak Mahyudin, Skandal Pelecehan Dokter Spesialis Ortopedi, Ternyata Sering...
Dikatakan Budi, ia telah mengusulkan subsidi gaji kepada Sri Mulyani.
Namun memang hingga kini belum disetujui.
Tapi, terangnya, seharusnya segera bisa disetujui dalam waktu dekat.