“Semua dokter spesialis akan kami subsidi puluhan juta. Saya tidak enak menyebutkan angkanya, tapi puluhan juta saja. Oleh siapa? Oleh saya (Kemenkes)," cetusnya.
BACA JUGA:Bingung dengan Konsultasi dan Istilah Kedokteran? Berikut 19 Informasi Kamus Dokter Spesialis
BACA JUGA:Wow Rumah Sakit Daerah Ini Siapkan Dokter Spesialis Khusus Tangani Caleg Gagal Loh
Budi mencatat setidaknya ada 6.000 dokter spesialis yang akan mendapatkan program subsidi gaji tersebut, dan masih ada 8.000 dokter spesialis lainnya yang menanti.
Program ini secara bertahap akan menyasar 14 ribu dokter spesialis yang ditempatkan di DTPK.
Selain itu, Budi mengakui ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang sudah memahami dan bertanggung jawab dalam membayarkan gaji dokter spesialis.
Dokter spesialis, terang Budi, memang harus mendapatkan gaji yang besar.
BACA JUGA:Rebut, Beasiswa 2.500 Dokter Spesialis
BACA JUGA:Covid 19 Meledak, Beredar Postingan Surat Edaran Wajib Gunakan Masker, Simak Penjelasan Kemenkes!
Bahkan melebihi pejabat daerah.
Oleh karena itu, ia berpesan agar para pejabat daerah tidak merasa iri.
Maka itu, jangan sampai ada sekda atau bupati iri melihat dokter spesialis mendapatkan gaji lebih tinggi, lantas tidak membayarkan gaji dokter spesialis.
Kepada pemda yang berbesar hati membayarkan gaji dokter spesialis, Budi menyampaikan ucapkan selamat dan terima kasih.
BACA JUGA:Buruan Cek Rekening! Rapel Kenaikan Gaji PNS tahun 2024 Sebesar 8 Persen Cair Hari Ini
BACA JUGA:Woow! Gaji PNS, TNI, Polri, dan PPPK Naik 8 Persen di 2024, Ini Rinciannya
Hanya saja, terangnya, tidak semua pemda melakukan hal tersebut.