Seperti Hyundai, Honda, Mitsubishi, Daihatsu, Toyota, Nissan, Datsun, Wuling, KIA, Mazda, Suzuki, dan DFSKA.
Pengajuan kredit mobil bekas di leasing secara umum melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut ini beberapa langkah yang umum dilakukan saat mengajukan kredit di leasing:
BACA JUGA:5 Rekomendasi Leasing Terbaik di Indonesia yang Murah dan Terpercaya, Apa Saja?
1. Formulir Pengajuan
Kamu harus mengisi formulir pengajuan pembiayaan yang disediakan oleh leasing.
Formulir ini biasanya berisi informasi tentang diri kamu, seperti nama, alamat, dan informasi pekerjaan.
2. Dokumen Administrasi
BACA JUGA:Prediksi Pergerakan Rupiah Awal Pekan, Usai Libur Panjang Perkasa atau Malah Loyo?
Selain formulir, kamu juga harus menyajikan beberapa dokumen administrasi, seperti:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Rekening
- Slip gaji (untuk karyawan)